cyber cuoseling: inovasi pelayanan konseling di era digital.

Assalamualaikum warohmatullohi wabarokatuh. Di sadari bersama bahwa dewasa ini sebagian besar masyarakat mulai menikmati gaya hidup yang berbasis teknologi. Adanya perkembangan teknologi dan komunikasi memberi kemudahan dan memperluas ruang gerak masyarakat dewasa ini. Artinya hampir sebagian besar aktivitas masyarakat tak lagi dibatasi ruang dan waktu, kapan dan dimana saja. Tentu perkembangan ini, dapat membawa dampak yang positif dan negatif. Untuk itu, agar tak terjebak pada penyalahgunaan penggunaanya, maka teknologi informasi menjadi penting untuk dipelajari dan dikuasai semua orang. Khususnya dalam bidang bimbingan dan konseling. Program bimbingan dan konseling memiliki visi dan misi. Salah satunya, memberikan pelayanan kepada konseli atau peserta didik. Karena keterbatasan SDM dari bimbingan dan konseling, pada hal jumlah peserta didik yang semakin banyak, tentu akan menimbulkan persoalan dalam pendidikan. Untuk itu, pengembangan cyber counseling merupakan suatu trobosan atau inovasi baru dalam memberikan pelayanan pada konseli. Karena pelayanan konseling, tentu tidak hanya dapat dilakukan secara face to face. Lebih dari itu, melalui media sosial pun juga bisa diterapkan. Khususnya pada era digital sekarang ini. Pelayanan cyber konseling menjadi salah satu bentuk pertanggungjawaban keilmuan konselor dalam menyandang profesi konselor profesional. Untuk itu, konselor perlu beradaptasi dan mempersiapkan diri secara baik dalam penguasaan teknologi informasi dan komunikasi dalam melaksanakan pelayanan bimbingan dan konseling. Hal ini tak lagi menjadi pilihan, tetapi me jadi sebuah kewajiban untuk dilakukan konselor, mengingat perilaku masyarakat dewasa ini melaksanakan aktivitas basisnya pada teknologi informasi dan komunikasi. Konselor cyber memiliki posisi yang unik dalam proses layanan terapeutiknya. Sebab, dalam keadaan yang terpisah, diharapkan dapat membaca gejala-gejala psikologis konseli. Untuk itu, dibutuhkan seperangkat keterampilan yang matang dari konselor cyber saat melaksanakan pelayanan secara online. Konselor harus di pandu oleh rencana pelayanan di pandu oleh rencana pelayanan yang mengombinasikan. Persoalan konseling yang muncul di era digital native ini. Diantaranya terkait dengan berbagai hal, seperti aspek personal, sosial, dan moral yang termanifestasi kan dalam bentuk stres, depresi, kenakalan anak, dan dekadensi moral, sebagai akibat dari semakin terbatasnya lapangan kerja dan pengaruh gaya hidup. Selanjutnya terjadinya mobilitas antarlevel, mulai dari distrik, nasional,regional, sampai internasional yang menyebabkan antarsuku,ras, dan agama berbaur, selain itu, kemajuan teknologi informasi sangat berdampak terhadap penyimpangan sosial dan konstruksi relasi sosial. Sehingga komunikasi yang efektif tak selalu bertumpu pada komunikasi face to face yang secara konvensial menjadi andalan. Saat ini, konselor sangat dituntut untuk memanfaatkan jasa teknologi dan efesiensi.

Komentar